Perhatikan wacana berikut! " Kepala dinas pendidikan dki jakarta, bowo irianto meresmikan sekolah luar biasa negeri (slbn) sunter agung, tanjung priok, jakarta utara. Dengan dimulainya pelayanan belajar mengajar di sekolah ini, ada 148 pelajar yang tidak lagi belajar secara terpencar seperti sebelumnya. Sebelumnya mereka tidak tertampung pada tiga slb yang ada di jakarta utara. Akan tetapi, mereka ditempatkan pada sekolah reguler memiliki guru bimbingan khusus. " Wacana tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah memenuhi hak warga negara yang tercantum dalam uud nri tahun 1945, yaitu?
Perhatikan wacana berikut! " kepala dinas pendidikan dki jakarta, bowo irianto meresmikan sekolah luar biasa negeri (slbn) sunter agung, tanjung priok, jakarta utara. dengan dimulainya pelayanan belajar mengajar di sekolah ini, ada 148 pelajar yang tidak lagi belajar secara terpencar seperti sebelumnya. sebelumnya mereka tidak tertampung pada tiga slb yang ada di jakarta utara. akan tetapi, mereka ditempatkan pada sekolah reguler memiliki guru bimbingan khusus. " wacana tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah memenuhi hak warga negara yang tercantum dalam uud nri tahun 1945, yaitu:
- faktor produksi alam.
- pasal 32.
- pasal 31.
- pasal 30.
Jawabannya adalah c. pasal 31.
Perhatikan wacana berikut! " kepala dinas pendidikan dki jakarta, bowo irianto meresmikan sekolah luar biasa negeri (slbn) sunter agung, tanjung priok, jakarta utara. dengan dimulainya pelayanan belajar mengajar di sekolah ini, ada 148 pelajar yang tidak lagi belajar secara terpencar seperti sebelumnya. sebelumnya mereka tidak tertampung pada tiga slb yang ada di jakarta utara. akan tetapi, mereka ditempatkan pada sekolah reguler memiliki guru bimbingan khusus. " wacana tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah memenuhi hak warga negara yang tercantum dalam uud nri tahun 1945, yaitu pasal 31.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. faktor produksi alam menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. pasal 32 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. pasal 31 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. pasal 30 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. pasal 31.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.