Jenis sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah?
Jenis sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah:
- pasal 2 ayat 1 uud 1945.
- minyak, nikel, air.
- batubara, hutan, air.
- gas bumi, emas, batu bara.
Jawabannya adalah a. pasal 2 ayat 1 uud 1945.
Jenis sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah pasal 2 ayat 1 uud 1945.
Pembahasan
Jawaban a. pasal 2 ayat 1 uud 1945 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban b. minyak, nikel, air menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban c. batubara, hutan, air menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. gas bumi, emas, batu bara menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. pasal 2 ayat 1 uud 1945.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.